
Banda Aceh: Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menemukan ladang ganja seluas lima hektare di Kecamatan Sawang, kabupaten setempat, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus tertangkapnya dua warga setempat terkait tindak pidana narkotika.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera Sanusi, mengatakan luas ladang ganja yang ditemukan sekitar lima hektare, dengan jenis tanaman yang bervariasi, mulai dari bibit hingga tanaman sudah siap panen.
“Diperkirakan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 40 ribu batang ganja dengan asumsi 8 ribu batang ganja per hektare,” kata Deden di Lhokseumawe, Jumat, 6 Oktober 2023.
Deden menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari Tim Opsnal Narkoba Polres Aceh Utara pada Jumat, 8 September 2023 menangkap seorang pelaku berinisial A (32) di Gampong Sawang, Kecamatan Sawang, dengan barang bukti 18 kilogram ganja kering.
Kepada polisi, tersangka A mengaku ganja tersebut diperoleh dari tersangka D (38), yang berperan sebagai penjaga kebun.
Selanjutnya pada Jumat, 6 Oktober 2023, Tim Opsnal Narkoba Polres Aceh Utara yang dipimpin langsung AKBP Deden Heksaputera berhasil menangkap D di kediamannya, Gampong Sawang, Kecamatan Sawang.
Menurut Deden tersangka D mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh langsung dari kebun milik tersangka A. Setelah mendengar keterangan itu, polisi berserta pelaku langsung menuju ke kebun tersebut, dan menemukan ladang ganja sebanyak lima titik lokasi.
“Selanjutnya dilakukan pemusnahan (ladang ganja) dan sebagian diambil untuk sampel laboratorium dan barang bukti,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera Sanusi, mengatakan luas ladang ganja yang ditemukan sekitar lima hektare, dengan jenis tanaman yang bervariasi, mulai dari bibit hingga tanaman sudah siap panen.
“Diperkirakan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 40 ribu batang ganja dengan asumsi 8 ribu batang ganja per hektare,” kata Deden di Lhokseumawe, Jumat, 6 Oktober 2023.
Deden menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari Tim Opsnal Narkoba Polres Aceh Utara pada Jumat, 8 September 2023 menangkap seorang pelaku berinisial A (32) di Gampong Sawang, Kecamatan Sawang, dengan barang bukti 18 kilogram ganja kering.
Kepada polisi, tersangka A mengaku ganja tersebut diperoleh dari tersangka D (38), yang berperan sebagai penjaga kebun.
Selanjutnya pada Jumat, 6 Oktober 2023, Tim Opsnal Narkoba Polres Aceh Utara yang dipimpin langsung AKBP Deden Heksaputera berhasil menangkap D di kediamannya, Gampong Sawang, Kecamatan Sawang.
Menurut Deden tersangka D mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh langsung dari kebun milik tersangka A. Setelah mendengar keterangan itu, polisi berserta pelaku langsung menuju ke kebun tersebut, dan menemukan ladang ganja sebanyak lima titik lokasi.
“Selanjutnya dilakukan pemusnahan (ladang ganja) dan sebagian diambil untuk sampel laboratorium dan barang bukti,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(DEN)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

